Ruang bersama untuk mendengar cerita, mengikuti perkembangan, dan memperkuat gerakan menjaga Lanskap Mahakam.
21 Juli 2026
Tak asing lagi bagi kita bahwa Sungai Mahakam adalah jalur konektivitas utama antar daerah di Kalimantan Timur. Dalam teori ekologi lanskap, sungai merupakan koridor air alami yang menghubungkan wilayah hulu, tengah, dan hilir dalam suatu daerah aliran sungai (DAS). Sudah saatnya kita melihat "Mahakam" sebagai satu kesatuan lanskap dengan beragam bentuk penggunaan ruang di dalamnya. Mengingat luas wilayah DAS Mahakam diperkirakan mencapai sekitar 77 ribu km² (kilometer persegi), maka kita semua pun mesti sepakat bahwa "Mahakam" sejatinya merupakan koridor ekologis di Bumi Etam. Koridor yang dimaksud merupakan jalur kehidupan bagi beragam makhluk hidup yang telah hidup berdampingan sejak dahulu kala.
Eksistensi lanskap Mahakam tak lepas dari paradigma kita masing-masing. Bilamana sedang berada di hilir Mahakam seperti Tenggarong dan Samarinda, maka kita tentu sudah akrab dengan area tepian Mahakam. Sebuah kawasan sungai yang telah didominasi oleh betonisasi demi estetika kota-kota yang berada di lintasan Sungai Mahakam. Selain itu, beton-beton di tepian Mahakam Ilir dianggap berfungsi sebagai penahan aliran air agar tidak mengikis tepian sungai sehingga badan sungai tidak semakin melebar. Akan tetapi, betonisasi badan sungai memiliki kelemahan tersendiri bila dibandingkan dengan akar pepohonan yang menjadi benteng alami dalam menahan laju pengikisan tepian sungai.
Dokumentasi oleh Nanang Sujana
Kemudian, bilamana kita bergerak sedikit ke kawasan Mahakam Tengah, hal yang dapat kita jumpai ialah sistem hidrologi yang semakin kompleks dengan beragam bentang alam. Salah satunya adalah danau-danau alami atau kaskade Mahakam sebagai kawasan lahan basah yang sangat luas. Area Mahakam Tengah inilah yang menjadi pintu penyadaran kita, sudah sejauh apa alih fungsi lahan di sekitarnya serta apa saja dampaknya. Misalnya, kawasan hutan yang kemudian berubah menjadi konsesi perkebunan sawit berskala besar hingga pertambangan batubara. Tak bisa dipungkiri lagi, satwa khas Sungai Mahakam seperti Pesut kini sedang di ambang punah akibat alih fungsi lahan tersebut.
Laporan publik dari Yayasan RASI sebagai pemantau konservasi Pesut Mahakam¹ menyebutkan bahwa saat ini (2026), Pesut Mahakam yang tersisa kurang dari 70 ekor. Kondisi ini menyebabkan Pesut Mahakam kini berstatus satwa nyaris punah. Penyebabnya pun beragam, salah satunya ialah kondisi habitatnya di Sungai Mahakam yang menjadi jalur hilir-mudik kapal tongkang batubara secara masif. Selain itu, meningkatnya aktivitas perikanan, lalu lintas kapal, serta tekanan terhadap habitatnya turut menyebabkan terus berkurangnya populasi Pesut Mahakam.
Dengan mengamati perubahan ruang hidup di Mahakam Tengah terhadap satwa seperti Pesut Mahakam, kita dapat melihat salah satu dari sekian banyak urgensi yang sedang dihadapi masyarakat di Bumi Etam. Tanpa bermaksud sekadar menjadikan Pesut Mahakam sebagai simbol semata layaknya patung-patung tanpa makna yang dibangun pemerintah di jalan-jalan kota di Kalimantan Timur, mari kita melihat Pesut Mahakam sebagai alarm alam atas ancaman krisis ekologis yang semakin serius akibat ilusi tata ruang di Kalimantan Timur.
Ilusi tata ruang di Kalimantan Timur ini memiliki aktor utama, yakni para pengambil kebijakan yang memimpin pada setiap periodenya. Sebagai contoh, ketika Awang Faroek menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Timur pada tahun 2008 dengan misi utama mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi perkebunan sawit. Kebijakan tersebut memicu pemberian karpet merah bagi ekspansi korporasi sawit di berbagai wilayah. Alhasil, target satu juta hektare perkebunan sawit di Kalimantan Timur² pun terwujud dalam waktu yang relatif cepat. Kabupaten yang mengawali ekspansi tersebut antara lain Paser, kemudian disusul Kutai Timur dan Kutai Kartanegara dengan luasan konsesi sawit terbesar. Secara lanskap, ketiga kabupaten ini juga mempermudah jalur distribusi buah sawit untuk dihilirisasi ke pabrik-pabrik di dalam maupun luar daerah. Dampaknya terhadap DAS Mahakam pun semakin terasa, terutama di wilayah Kutai Kartanegara. Misalnya, kawasan permukiman di sepanjang Sungai Belayan, yang merupakan anak Sungai Mahakam dan sebelumnya tidak pernah mengalami banjir, kini mulai terdampak banjir.
Dari sekian banyak ancaman terhadap lanskap Mahakam sebagai koridor ekologis, area hulu DAS Mahakam pun mulai menghadapi ancaman yang semakin serius. Misalnya, pada tahun 2024, kawasan Long Bagun sebagai ibu kota Kabupaten Mahakam Ulu mengalami banjir besar untuk pertama kalinya dalam sejarah. Hal ini semestinya menjadi perhatian serius terhadap tata ruang yang dirancang pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Bilamana tidak ada pembatasan yang tegas terhadap izin proyek-proyek ekstraktif seperti perkebunan sawit, penebangan kayu di kawasan hulu, hingga peninjauan ulang rencana PLTA Batoq Kelo yang akan membendung Sungai Boh³, maka alih fungsi hutan akan terus menyisakan bencana ekologis yang berkepanjangan.
Sejatinya, lanskap Mahakam sebagai koridor ekologis harus terlindungi secara partisipatif oleh seluruh penghuninya. Sementara itu, kawasan yang telah terlanjur rusak akibat pertambangan batubara dan berbagai proyek ekstraktif lainnya harus segera dipulihkan. Keduanya mesti berjalan beriringan tanpa sedikit pun ego sektoral demi menggapai masa depan Kalimantan Timur yang lebih berkelanjutan. Termasuk dengan merevisi secara menyeluruh rencana tata ruang dan wilayah di sepanjang bentang alam Mahakam.
Referensi: